Penyaluran Dana Desa di Aceh Capai Rp1,458 Triliun, 9 Kabupaten Tuntas Salurkan Dua Tahap

Penulis: Saiful  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 15:05:31 WIB
Realisasi penyaluran dana desa di Aceh mencapai Rp1,458 triliun hingga 6 Agustus 2026.

BANDA ACEH — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat realisasi penyaluran dana desa reguler hingga 6 Agustus 2026 mencapai Rp1,458 triliun. Angka ini setara dengan 81,88 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun untuk tahun berjalan.

Kepala DPMG Aceh, Iskandar, menyebutkan penyaluran dilakukan dalam dua termin. Tahap pertama telah mencapai Rp753,6 miliar atau 42,31 persen dari total alokasi, dan seluruhnya telah diterima oleh 6.497 desa di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Sembilan Daerah Tuntaskan Penyaluran Hingga 100 Persen

Untuk tahap kedua, realisasi mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen dari total alokasi. Namun, cakupan penerimanya baru menjangkau 4.458 desa atau 68,62 persen dari keseluruhan gampong di Aceh.

“Untuk penyaluran tahap pertama semua desa sudah menerima (100 persen), sedangkan tahap dua baru kepada 4.458 desa,” ujar Iskandar dikutip Minggu (10/8/2026).

Sebanyak sembilan kabupaten/kota tercatat telah menuntaskan penyaluran dana desa hingga 100 persen untuk kedua tahap. Wilayah tersebut meliputi Simeulue, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.

Prioritas Penggunaan: BLT hingga Ketahanan Pangan

Iskandar menjelaskan dana desa reguler tahun ini difokuskan untuk membiayai program prioritas di tingkat gampong. Beberapa sektor utama yang menjadi sasaran antara lain bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, layanan kesehatan, serta penanganan perubahan iklim.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan implementasi KDMP, serta kegiatan prioritas lain yang telah ditetapkan pemerintah desa.

Ia mengingatkan aparatur gampong yang belum menerima dana tahap kedua agar segera mempercepat proses pencairan. Percepatan ini dinilai penting supaya anggaran yang tersedia bisa langsung dimanfaatkan untuk menjalankan program yang telah direncanakan.

Pesan Tegas: Kelola Dana Secara Transparan

“Kita harapkan, dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara transparan, serta peruntukannya sesuai program yang telah ditentukan,” pungkas Iskandar.

Hingga saat ini, pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penyaluran tahap kedua agar seluruh desa dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sebelum akhir tahun anggaran 2026.

Reporter: Saiful
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top