Kepolisian memastikan temuan tulang belulang manusia di pesisir Pantai Lamguron, Aceh Besar, merupakan sisa pemakaman lama yang tergerus abrasi, bukan peristiwa kriminal. Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno menyebut kawasan seluas 800 meter itu tergerus pasca-tsunami dan sempat viral sebelum ditelusuri bersama perangkat desa.
Tulang Belulang di Pantai Lamguron Aceh Besar Sisa Makam Lama yang Tergerus Abrasi 800 Meter LEAD: Kepolisian memastikan temuan tulang belulang manusia di pesisir Pantai Lamguron, Aceh Besar, merupakan sisa pemakaman lama yang tergerus abrasi, bukan peristiwa kriminal. Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno menyebut kawasan seluas 800 meter itu tergerus pasca-tsunami dan sempat viral sebelum ditelusuri bersama perangkat desa. ISI:BANDA ACEH — Jajaran Polsek Peukan Bada bersama perangkat Gampong Lamguron menelusuri lokasi penemuan tulang belulang yang viral di media sosial. Titik temuan berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno menjelaskan, kawasan itu sebelumnya dikenal sebagai area perkebunan kelapa sekaligus lokasi pemakaman lama. Sebelum tsunami, deretan makam masih tampak jelas di sepanjang garis pantai.
"Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter," kata Suriyatno.
Abrasi yang terjadi terutama saat musim timur menggerus sebagian kawasan di dekatnya. Tulang belulang itu akhirnya tampak ke permukaan, khususnya saat air laut surut.
"Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama," ujarnya.
Suriyatno menambahkan, kemungkinan masih ada temuan serupa di kawasan tersebut. "Kemungkinan masih terdapat tulang belulang lain di kawasan tersebut yang dapat ditemukan kembali, khususnya saat kondisi air laut surut," ujarnya.
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi awal. Kapolsek mengimbau warga yang menemukan dugaan sisa pemakaman atau temuan lain agar berkoordinasi dengan perangkat desa atau kepolisian.
"Langkah ini penting untuk memastikan informasi lokasi temuan, sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait batas wilayah administrasi antar gampong," demikian Iptu Suriyatno.