ACEH - Sejak diresmikan pada 31 Maret 2022, SPKLU di Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Lampriek, Banda Aceh, menjadi tonggak awal infrastruktur kendaraan listrik di provinsi ini.
Lokasi dan Sejarah SPKLU Lampriek
SPKLU Lampriek berada di kompleks Kantor PLN Unit Induk Wilayah Aceh dan tercatat sebagai titik pengisian kendaraan listrik umum pertama di seluruh Provinsi Aceh, menandai awal transisi menuju kendaraan ramah lingkungan di wilayah ini.
SPKLU di Jalur Antarprovinsi
Bagi pengendara yang melintasi jalur darat menuju Aceh dari Sumatera Utara, tersedia satu unit SPKLU di rest area Tol Binjai–Langsa yang bisa dimanfaatkan untuk mengisi daya di tengah perjalanan.
Peluang Kemitraan Swasta Dibuka PLN
PLN secara resmi mengajak investor dan pelaku usaha swasta berkolaborasi membangun SPKLU baru di lokasi strategis Provinsi Aceh sejak Juli 2026 — termasuk perkantoran, apartemen, mal, dan rest area — sebagai langkah mempercepat pemerataan infrastruktur.
Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Aceh
Meski jumlah titik SPKLU di dalam Kota Banda Aceh masih terbatas, langkah kemitraan ini menunjukkan komitmen PLN memperluas jangkauan layanan mengikuti pertumbuhan pengguna kendaraan listrik di Aceh.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan SPKLU pertama di Aceh diresmikan?
SPKLU di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Lampriek, diresmikan pada 31 Maret 2022.
Bagaimana cara berpartisipasi dalam kemitraan SPKLU dengan PLN?
PLN membuka skema kolaborasi bagi investor swasta yang tertarik membangun SPKLU di lokasi strategis Aceh — informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor PLN setempat.