NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bergerak mengoptimalkan penerimaan zakat dengan menggandeng pelaku usaha setempat. Langkah ini ditempuh agar hak masyarakat fakir miskin yang bersumber dari sektor ekonomi daerah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan mengatakan, zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan setiap muslim yang telah memenuhi nisab. Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, Aceh memiliki regulasi khusus melalui qanun tentang Baitul Mal.
“Semakin berkembang aktivitas ekonomi di daerah ini, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan berbagai instrumen kepedulian lainnya,” kata Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Senin.
Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Nagan Raya sangat besar, khususnya dari sektor dunia usaha. Ia menegaskan potensi itu harus dikelola secara optimal karena di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah daerah mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama dengan Baitul Mal. Kerja sama ini mencakup penyaluran zakat perusahaan dan fasilitasi zakat penghasilan karyawan yang telah mencapai nisab.
“Saya berharap komitmen ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah,” harap Bupati.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya Azhari Idris menyatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan lain di daerah itu akan mengikuti langkah serupa.
Direktur PT Bara Energi Lestari yang diwakili Kepala Teknik Tambang, Rahmad Zahri, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ ini berada di bawah pembinaan dan koordinasi Baitul Mal sebagai langkah memperkuat pengelolaan zakat yang tertib dan terorganisir.
“Kami berharap Unit Pengumpul Zakat ini dapat memudahkan karyawan dalam menunaikan zakat dan memastikan penghimpunan serta penyaluran berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Pemkab Nagan Raya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan serta Bank Aceh yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal setempat. Kontribusi tersebut dinilai sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.