Usulan Satu Dapil DPRA untuk Aceh Singkil dan Subulussalam Masuk Tahap Konsolidasi, Ini Syaratnya

Penulis: Ragil  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 16:24:31 WIB
Usulan satu dapil DPRA untuk Aceh Singkil dan Subulussalam tengah dalam tahap konsolidasi.

SUBULUSSALAM — Jika terealisasi, dua wilayah di pesisir barat selatan Aceh itu akan memiliki wakilnya sendiri di DPRA, terpisah dari konfigurasi dapil yang lebih luas selama ini. Ardhiyanto menyatakan pembahasan telah melibatkan DPRK, partai politik, dan pemerintah setempat.

"Yang kita usulkan hanya dua daerah, yakni Aceh Singkil dan Subulussalam. Secara hitungan jumlah penduduk sebenarnya sudah memungkinkan dilakukan penataan ulang," kata Ardhiyanto dalam pernyataan yang dikutip Atjeh Watch, baru-baru ini.

Berapa Jumlah Penduduk yang Disyaratkan?

Salah satu faktor utama yang mendorong usulan ini adalah pertumbuhan penduduk Kota Subulussalam yang kini telah melampaui 100 ribu jiwa. Kondisi ini membuka peluang bagi Subulussalam untuk mendapatkan tambahan kursi di DPRK, dari saat ini 20 kursi menjadi 25 kursi pada masa mendatang.

"Kalau jumlah penduduk sudah di atas 100 ribu jiwa, maka alokasi kursi DPRK bisa menjadi 25 kursi. Ini tentu menjadi peluang bagi Subulussalam untuk mendapatkan representasi yang lebih proporsional," jelas Ardhiyanto.

Proses Konsolidasi dan Mekanisme ke Depan

Saat ini, usulan tersebut masih berada pada tahap konsolidasi di tingkat kabupaten dan kota. Ardhiyanto menyebut komunikasi antarpemerintah daerah dan partai politik sudah cukup nyambung. Langkah selanjutnya adalah mendorong pembahasan ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

"Prospeknya masih konsolidasi masyarakat, partai politik, dan pemerintah antarpemerintah. Di tingkat daerah sudah cukup nyambung, sekarang bagaimana mendorongnya ke tingkat provinsi dan pusat," ujarnya.

Ardhiyanto menambahkan, penataan dapil ini berkaitan erat dengan Undang-Undang Pemilu. Oleh karena itu, usulan harus melalui mekanisme yang melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

Ada Preseden Sebelumnya di Aceh

Ardhiyanto mencontohkan pengalaman pemisahan dapil yang pernah dilakukan di Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Menurutnya, kebijakan serupa dinilai berhasil menciptakan representasi politik yang lebih seimbang sesuai perkembangan wilayah dan jumlah penduduk.

Ia berharap aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam mendapat perhatian serius dari pemerintah dan penyelenggara pemilu. Dengan begitu, penataan dapil yang lebih ideal dapat diwujudkan pada pemilu mendatang.

Reporter: Ragil
Sumber: atjehwatch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top