BANDA ACEH — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, Presiden Prabowo Subianto secara spesifik meminta agar angka tunggu haji yang sudah ditekan menjadi 26 tahun bisa dipangkas lagi. Permintaan itu disampaikan langsung dalam pertemuan tertutup di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026).
“Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun. Namun bagi Presiden hal itu masih belum memuaskan dan perlu dicari solusi agar bisa lebih cepat lagi,” ungkap Irfan usai pertemuan.
Irfan menjelaskan, pemerintah sebelumnya berhasil menurunkan masa tunggu haji reguler yang di sejumlah daerah sempat mencapai 35 hingga 50 tahun. Kini, secara nasional masa tunggu diberlakukan seragam dengan rata-rata sekitar 26 tahun.
Artinya, jika seseorang mendaftar haji di usia 40 tahun, ia baru bisa berangkat pada usia 66 tahun. Angka ini dinilai Presiden masih terlalu panjang bagi sebagian besar calon jemaah.
Presiden Prabowo meminta Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari terobosan baru. Tidak disebutkan secara rinci opsi apa yang tengah dikaji, namun Irfan memastikan bahwa Kemenag akan segera merumuskan langkah-langkah konkret.
Beberapa opsi yang selama ini mengemuka di publik antara lain penambahan kuota haji melalui diplomasi dengan Arab Saudi, efisiensi biaya penyelenggaraan, hingga skema prioritas bagi calon jemaah lanjut usia.
Provinsi Aceh termasuk salah satu daerah dengan antrean haji terpanjang di Indonesia. Sebelum kebijakan seragam 26 tahun diterapkan, masa tunggu di beberapa kabupaten di Aceh bisa mencapai lebih dari 30 tahun.
Dengan adanya arahan Presiden untuk mempercepat masa tunggu, calon jemaah asal Aceh berharap ada perubahan signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah pusat pun diminta tidak hanya fokus pada angka nasional, tetapi juga pemerataan di daerah-daerah dengan antrean tertinggi.