BANDA ACEH — Sistem resi gudang (SRG) yang digagas oleh ARC-USK, ILO, dan KPBI dirancang tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan minyak nilam. Ketua ARC USK Banda Aceh, Syaifullah Muhammad, menjelaskan bahwa sistem ini akan memastikan petani dan penyuling mendapatkan pembayaran tunai secara real-time dengan harga pasar yang kompetitif, tanpa harus menunggu waktu lama.
Dalam implementasinya, petani atau penyuling cukup membawa minyak nilam yang telah memenuhi standar pasar ke gudang khusus yang ditunjuk. Gudang tersebut dikelola oleh perusahaan profesional yang telah tersertifikasi Bappebti dan menjalin kemitraan dengan sektor perbankan.
Setelah minyak nilam divalidasi, pengelola gudang akan menerbitkan dokumen resi gudang sebagai bukti kepemilikan aset yang sah. Dokumen ini langsung bisa ditukarkan dengan uang tunai melalui bank mitra. Sementara itu, perusahaan pengelola secara periodik akan menjual minyak nilam tersebut ke pembeli berskala nasional maupun internasional.
Syaifullah menegaskan bahwa sistem resi gudang ini nantinya akan berfungsi sebagai penyangga stok (stock buffer) nilam nasional. "Melalui rantai ekosistem ini, masyarakat kecil di hulu industri dipastikan terlindungi, mendapatkan kepastian uang tunai tepat waktu, dan memperoleh harga jual yang adil," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini dinilai realistis mengingat kesiapan ekosistem nilam yang sudah matang. ILO berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya program tersebut, sementara ARC-USK akan mendukung riset, inovasi, dan teknologi agar standarisasi nilam yang diminta pasar internasional bisa dipenuhi.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG Bappebti, Diah Sandita Arisanti, menegaskan bahwa ekosistem nilam yang diperlukan untuk penerapan SRG sudah lengkap. "Kami optimis nilam bisa masuk SRG. Bappebti akan segera menindaklanjuti dengan kajian sebagai kelengkapan regulasi," katanya.
Nilam merupakan komoditas unggulan nasional yang sangat diperlukan oleh industri parfum dan kosmetika dunia. Dengan adanya sistem resi gudang, petani nilam Aceh diharapkan tidak lagi terjebak dalam permainan tengkulak dan mendapatkan harga yang adil sesuai kualitas produksinya.