BANDA ACEH — Rencana nobar Piala Dunia 2026 di kawasan Tanggul Krueng Aceh, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, batal digelar di lokasi awal. Camat Syiah Kuala memutuskan memindahkan titik nobar ke Rumoh Aceh Sulaiman Abda yang berada di samping Hutan Kota Tibang, Jalan Tgk Meulagu. Keputusan ini diambil setelah cuaca dalam beberapa hari terakhir menunjukkan kondisi tidak menentu dengan hujan deras dan angin kencang.
“Perubahan lokasi ini dilakukan karena kondisi cuaca yang tidak mendukung. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat yang akan hadir menyaksikan pertandingan,” demikian keterangan Camat Syiah Kuala, Sabtu (20/6/2026).
Lokasi awal yang direncanakan berada di depan Universitas Ubudiyah Indonesia, Gampong Tibang, dinilai berisiko tinggi. Tanggul Krueng Aceh yang menjadi tempat nobar sebelumnya rawan diterpa angin dan hujan. Pemkot kemudian menyiapkan Rumoh Aceh Sulaiman Abda sebagai alternatif yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, Reza Kamilin, mengatakan kegiatan nobar tidak hanya dipusatkan di satu lokasi, tetapi dibuat merata agar dapat dinikmati seluruh masyarakat di setiap wilayah.
Pemkot Banda Aceh sudah menetapkan jadwal nobar di sembilan kecamatan secara bergilir. Berikut rinciannya:
Selain di tingkat kecamatan, Pemko juga menyiapkan nobar akbar di tingkat kota yang digelar setiap Minggu di area Car Free Day (CFD) mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Nobar ini menggunakan videotron berukuran besar agar penonton bisa menyaksikan pertandingan dengan nyaman.
“Piala Dunia adalah pesta olahraga terbesar dunia. Kita ingin semaraknya dirasakan di setiap sudut Kota Banda Aceh. Karena itu, Pemko mengajak masyarakat merayakannya bersama melalui nobar di tingkat kota, kecamatan, gampong, hingga CFD,” ujar Reza.
Reza menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat membuka lapak di sekitar lokasi kegiatan. Pemkot membuka peluang bagi pedagang lokal untuk berjualan di titik-titik nobar.