BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memimpin langsung RUPSLB PT Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Dalam rapat tersebut, Mualem yang bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama bank milik pemerintah daerah itu.
“Keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Mualem dalam sambutannya.
RUPSLB tidak hanya menetapkan Muhammad Nasir. Rapat yang dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Aceh selaku pemegang saham itu juga menyetujui dua posisi strategis lainnya. Faisal ditunjuk sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah, sementara Erwin Konadi diangkat sebagai Direktur Bisnis untuk periode yang sama, 2026–2030.
Mualem berharap susunan baru ini mampu memperkuat tata kelola perusahaan. “Kami ingin Bank Aceh Syariah semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh,” kata Mualem. Rapat tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah dan Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh.
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Aceh memastikan bank daerah tetap sehat dan kompetitif di tengah persaingan industri perbankan syariah nasional. Muhammad Nasir sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh, posisi yang membuatnya akrab dengan kebijakan fiskal dan pengelolaan aset daerah.