BANDA ACEH — Di tengah arus modernisasi, satu warisan Kesultanan Aceh Darussalam tetap dipegang teguh: Alam Peudeung. Secara etimologis, nama ini berasal dari bahasa Arab (alam, berarti bendera) dan bahasa Aceh (peudeung, berarti pedang). Simbol ini menyimpan tiga pilar utama yang terus direnungkan: kedaulatan, legitimasi, dan marwah.
Dalam podcast SagoeTV, akademisi dan pakar adat Aceh M. Adli Abdullah memaparkan bahwa ketiga pilar itu bukan sekadar konsep masa lalu. “Pertama adalah pilar kedaulatan, yang menunjukkan eksistensi dan kekuatan politik Aceh sebagai entitas yang merdeka. Kedua, pilar legitimasi, yang menggambarkan keberadaan struktur kekuasaan yang sah dan diakui. Ketiga, pilar marwah, yakni kehormatan, harga diri, dan identitas kolektif masyarakat Aceh,” ujarnya.
Alam Peudeung juga menjadi saksi hubungan strategis antara Kesultanan Aceh dan Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke-16. Saat itu, Aceh menjalin kerja sama untuk menghadapi ancaman Portugis di Selat Malaka. Hubungan ini tidak hanya membawa dukungan teknologi militer dan persenjataan, tetapi juga legitimasi politik yang memperkuat posisi Aceh di panggung internasional.
Simbol ini bukan representasi lokal semata. Ia adalah bukti bahwa Aceh pernah menjadi bagian penting dalam jaringan geopolitik dunia Islam. Alam Peudeung menyimpan memori kolektif tentang bagaimana Aceh membangun relasi internasional dan mempertahankan kedaulatan di tengah percaturan global.
Di era modern, nilai-nilai Alam Peudeung tidak lagi diwujudkan dalam bentuk peperangan atau ekspansi kekuasaan. Semangat itu kini dapat diterjemahkan melalui kepemimpinan berintegritas, penguatan identitas budaya, pembangunan pendidikan, serta keberanian menghadapi tantangan global tanpa kehilangan akar lokal.
“Generasi muda harus meneruskan semangat Alam Peudeung ini dengan menjadikannya sebagai manifesto perjuangan di berbagai bidang, terutama ekonomi. Belajarlah dari masa lalu, lalu terapkan secara global dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal,” tambah M. Adli Abdullah.
Alam Peudeung pada akhirnya bukan hanya lambang kejayaan Kesultanan Aceh di masa silam. Ia adalah pengingat bahwa marwah, kedaulatan, dan legitimasi harus terus dijaga oleh generasi Aceh hari ini. Sebab sebuah bangsa akan tetap kuat selama mampu menjaga identitas, kehormatan, dan nilai-nilai yang menjadi fondasi keberadaannya.