Efisiensi BUMN ala Prabowo: 240 Perusahaan Tutup, Hemat Triliunan dari Gaji Direksi

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 11:54:31 WIB
Prabowo umumkan penutupan 240 BUMN sebagai bagian dari efisiensi dan restrukturisasi.

ACEH — Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Awal menjabat, ia mengira jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan. Nyatanya, jumlah induk, anak, dan cucu usaha mencapai lebih dari 1.000.

Rugi Terus, Bonus Jalan Terus

"Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Enggak ada yang untung, rugi terus," ujar Prabowo dalam sambutannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia menyoroti banyak perusahaan negara yang secara finansial tidak sehat, tetapi masih membebani negara dengan gaji dan fasilitas jajaran manajemen. Prabowo memberi ilustrasi, jika satu BUMN memiliki empat direksi dan empat komisaris dengan gaji masing-masing Rp50 juta per bulan, total pengeluaran bisa sangat besar.

"Sudah rugi, minta bonus lagi," kritiknya.

Target Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah

Pemerintah tidak akan berhenti di angka 240. Prabowo menargetkan penutupan hingga 800 perusahaan negara. "Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah," kata dia.

Langkah ini merupakan bagian dari program restrukturisasi BUMN yang masif. Dengan menutup perusahaan yang tidak produktif—baik di sektor energi, keuangan, maupun infrastruktur—pemerintah ingin mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih strategis. Efisiensi yang dihasilkan, menurut Prabowo, mencapai triliunan rupiah.

Menghentikan Praktik Korupsi

Prabowo menegaskan pemangkasan jumlah BUMN juga bertujuan menutup celah praktik korupsi. Banyak perusahaan pelat merah yang selama ini menjadi "sapi perah" bagi segelintir oknum melalui penggelembungan anggaran dan mark-up proyek fiktif.

Dengan jumlah BUMN yang lebih ramping, pengawasan diharapkan lebih ketat dan transparan. Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan yang tersisa untuk lebih fokus pada profitabilitas dan pelayanan publik, seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Kebijakan ini menjadi sinyal keras bagi seluruh direksi dan komisaris BUMN: tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan yang terus merugi dan membebani keuangan negara.

Reporter: Sutomo
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top