BANDA ACEH — BP3MI Provinsi Aceh mengungkap fakta baru terkait kematian Putri Hensy Aprilda (22), perempuan asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, yang diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia, awal Juni 2026. Hasil penelusuran menunjukkan korban bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Kepala BP3MI Aceh Siti Rolijah menyatakan pihaknya telah memeriksa data almarhumah melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Hasilnya, nama Putri Hensy Aprilda tidak ditemukan dalam basis data pekerja migran Indonesia.
"Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural," kata Siti Rolijah saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
BP3MI Aceh melalui tim P4MI Aceh Tamiang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat telah mendatangi rumah keluarga korban. Dari keterangan yang dihimpun, pihak keluarga mengaku hampir dua tahun tidak bertemu dan tidak berkomunikasi dengan almarhumah.
"Selama ini diketahui keluarga bahwa almarhumah bekerja di Langsa (Aceh)," ujar Siti Rolijah.
Siti Rolijah menegaskan kasus ini kini ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur. Pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari perwakilan RI untuk memastikan detail peristiwa.
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," katanya.
BP3MI Aceh menyebutkan proses pemulangan jenazah korban ke tanah air telah difasilitasi oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia. Jenazah dijadwalkan tiba di Aceh pada Rabu (24/6/2026).
"Penyiapan pemulangan jenazah ke tanah air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia. Insyaallah dijadwalkan Rabu, 24 Juni 2026," ujar Siti Rolijah.