JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 1.121 personel, termasuk mengganti dua kepala kepolisian daerah. Keputusan ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.
Brigjen Ruddi Setiawan kini menjabat Kapolda Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara itu, Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru ditugaskan sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi.
Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 orang mendapatkan promosi jabatan atau perpindahan jabatan setara. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas.
"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Selain pergantian dua Kapolda, mutasi kali ini juga mencakup rotasi tiga jabatan wakil kepala kepolisian daerah, yakni Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.
Di tingkat pusat, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri kini dijabat Brigjen Didi Hayamansyah. Sementara itu, pada tingkat kewilayahan, Polri mempromosikan 190 jabatan Kapolres dan membentuk satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru serta meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Menurut Trunoyudo, langkah ini untuk memperkuat pelayanan kepolisian seiring perkembangan wilayah dan meningkatnya tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis," ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, sistem merit, dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Ia berharap seluruh personel yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik.
"Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat," kata dia.