Pemprov Aceh Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ini Capaian ke-11 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:39:01 WIB
Pemerintah Aceh kembali menerima opini WTP dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2025.

BANDA ACEH — Prestasi dalam tata kelola keuangan daerah kembali ditorehkan Pemerintah Aceh. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2025, menjadikannya raihan ke-11 secara beruntun.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Penyerahan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR Aceh yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Makna Opini WTP Menurut BPK

Hery Subowo menjelaskan, opini WTP bukan sekadar stempel bersih. Pemberian opini ini didasarkan pada empat pilar penilaian: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Hery dalam sidang paripurna tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan. Opini ini bukan jaminan bahwa laporan keuangan sepenuhnya bebas dari potensi kecurangan atau fraud.

Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa opini WTP ke-11 ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemprov dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut,” kata Mualem.

Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. “Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan,” tambahnya.

Dorongan untuk Dana Otonomi Khusus

Dalam kesempatan yang sama, BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Aceh atas kerja sama selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi pendorong untuk memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Raihan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan konsistensi pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia. Capaian ini menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap pemerintahan daerah.

Reporter: Saiful
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top