BANDA ACEH — Perkembangan media sosial dan ruang digital di era modern tidak hanya membawa kemudahan akses informasi, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai ancaman moral. Kondisi ini mendorong Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. H. Syibral Malasyi, bersama akademisi Dr. M. Adli Abdullah, untuk menyerukan sinergi antara agama, adat, dan keluarga sebagai benteng utama.
Pandangan itu mengemuka dalam podcast yang disiarkan kanal YouTube Sagoe TV, yang membahas tantangan moral di tengah teknologi yang kian kompleks. Kedua tokoh menyoroti maraknya judi online, penyebaran hoaks, hingga konten yang bertentangan dengan nilai syariat Islam yang kini mudah diakses generasi muda.
Tgk. Syibral Malasyi menegaskan bahwa penanganan kemerosotan moral bukan lagi tugas ulama atau MPU semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Perilaku masyarakat hari ini bukan lagi sekadar tugas MPU. Ini ranah kita bersama. Qanun syariat sudah sangat jelas mengatur, tinggal bagaimana keseriusan para eksekutor di lapangan menjalankannya agar krisis moral dan akhlak ini tidak semakin parah,” ujarnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dalam keluarga menjadi akar masalah. Krisis moral sering kali berawal dari rumah ketika orang tua gagal menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Dr. M. Adli Abdullah menekankan bahwa dalam konteks Aceh, adat dan agama Islam merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan. Ia menilai pendekatan dakwah dan penguatan adat harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
“Institusi adat dan ulama tidak bisa lagi hanya mengandalkan ceramah konvensional. Mereka harus masuk ke ruang digital, memproduksi konten-konten positif, dan merebut ruang narasi di media sosial,” kata Adli.
Ia menyoroti fenomena ironis di mana sebagian orang tua justru menjadi contoh buruk dengan ikut memproduksi konten negatif atau perilaku tidak pantas di media sosial. “Ini ironi. Anak-anak melihat langsung perilaku orang tuanya di media sosial. Kalau orang tua tidak bisa menjaga marwah, bagaimana anak bisa dibentuk dengan baik?” tambahnya.
Lebih jauh, Adli menyoroti lunturnya budaya kepedulian sosial yang digantikan sikap individualistis. Padahal, dalam tradisi Aceh terdapat konsep Pageu Gampong atau pagar desa yang selama ini menjadi sistem pengawasan sosial berbasis komunitas. Menurutnya, mekanisme ini harus dihidupkan kembali sebagai deteksi dini terhadap berbagai penyimpangan sosial, termasuk pengaruh negatif dunia digital.
“Bukan hanya orang tua yang berkewajiban mendidik anak, tetapi masyarakat sekitar juga harus hadir. Lingkungan harus kembali menjadi ruang kontrol sosial yang aktif,” tegasnya.
Kedua tokoh sepakat bahwa keluarga tetap menjadi benteng pertahanan paling kuat. Peran ibu dalam pembinaan karakter, serta kebiasaan sederhana seperti makan bersama di rumah, dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak.
Masyarakat Aceh diimbau untuk lebih arif dalam menyaring informasi, memperkuat pendidikan agama di lingkungan keluarga, serta tidak menutup mata terhadap krisis moral yang perlahan menggerus generasi muda. Penguatan nilai agama, revitalisasi adat, dan kebangkitan semangat Pageu Gampong dinilai menjadi kunci menjaga marwah Aceh di tengah dunia digital yang semakin ruwet.