BANDA ACEH — Personel gabungan bergerak menyisir kafe-kafe di dua kecamatan tersebut dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan tempat hiburan yang dipakai untuk pesta narkotika. Kompol Fandi Ba'u, SIK, MH memimpin langsung operasi yang melibatkan personel Polresta dan Satpol PP-WH itu.
Operasi KRYD mengikuti arahan Kapolri soal penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Meski tidak ada temuan barang bukti, pengawasan tetap dijalankan.
Fandi menjelaskan, orang yang ditemukan membawa barang bukti narkotika akan diamankan untuk menjalani proses hukum. Aturan itu berlaku tanpa pengecualian bagi pengunjung kafe yang terjaring pemeriksaan.
Ada jalur berbeda bagi mereka yang dinyatakan positif narkoba lewat tes urine namun tidak ditemukan barang bukti fisik. "Orang yang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine tanpa ditemukan barang bukti fisik dapat menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan penanganan, termasuk rehabilitasi sesuai ketentuan," kata Fandi.
Pemeriksaan di Kuta Alam dan Meuraxa berakhir tanpa barang bukti narkotika. Bagi Polresta Banda Aceh, hasil itu tidak menghentikan langkah pengawasan.
Operasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh. Kafe menjadi titik perhatian karena kerap jadi tempat berkumpul pada malam hari.
Keterlibatan Satpol PP dan WH menandai operasi ini tidak hanya menyasar pidana narkotika. Di Aceh, pengawasan tempat hiburan juga menyangkut penegakan syariat Islam di ruang publik.
Kuta Alam dan Meuraxa dipilih sebagai lokasi pemeriksaan dalam operasi kali ini. Keduanya termasuk kawasan padat aktivitas warga di Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh belum merinci jumlah kafe yang diperiksa maupun jumlah pengunjung yang menjalani tes urine. Pemeriksaan serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala.