MEULABOH — Inspektur Kabupaten Aceh Barat Zakaria menyatakan pihaknya menerima informasi adanya indikasi kurang transparan dalam pengelolaan keuangan di Puskesmas Suak Ribee. Penugasan tim audit bertujuan menginvestigasi tata kelola puskesmas tersebut, khususnya aspek keuangan.
"Fokus utama dari tim yang diturunkan adalah melakukan audit keuangan secara menyeluruh," kata Zakaria kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.
Zakaria menegaskan tim tidak menutup kemungkinan mendalami aspek lain jika ditemukan temuan atau indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan manajemen pelayanan maupun operasional puskesmas. Menurutnya, proses audit bisa berkembang ke hal-hal lain yang perlu didalami.
Surat tugas yang diterbitkan memberi tim audit waktu kerja delapan hari untuk merampungkan pemeriksaan. Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menyadari durasi tersebut bisa disesuaikan atau diperpanjang bila kompleksitas di lapangan menuntut waktu tambahan.
Perpanjangan ditempuh agar laporan yang dihasilkan tetap objektif dan komprehensif.
Di tengah masyarakat beredar isu bahwa persoalan ini turut menyebabkan puluhan tenaga kesehatan belum menerima pembayaran gaji akibat mundurnya bendahara puskesmas. Zakaria menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Terkait kabar gaji nakes yang belum terbayar karena persoalan bendahara, kami belum menerima informasi resmi. Kami masih menunggu hasil kerja dari tim audit di lapangan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap proses audit segera menuntaskan persoalan di Puskesmas Suak Ribee. Hasil pemeriksaan juga diharapkan mengembalikan transparansi serta kepercayaan publik dan tenaga kesehatan terhadap layanan fasilitas kesehatan tersebut.