ACEH SELATAN — Keenam WNA asal Negeri Tirai Bambu itu kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Tim Resmob Polres Aceh Selatan. Petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat setempat pada hari yang sama.
Pendalaman Dokumen dan Tujuan di Wilayah Terpencil
Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Narsyah Agustian, membenarkan proses pemeriksaan terhadap keenam WNA tersebut masih berlangsung. “Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,” ujarnya, Sabtu malam.
Polisi belum menyimpulkan aktivitas yang dilakukan rombongan itu. “Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik,” tambah Narsyah.
WNI Jadi Penerjemah, Mengapa di Kluet Tengah?
Kecamatan Kluet Tengah dikenal sebagai kawasan perbukitan dan perkebunan di selatan Aceh. Kehadiran enam WNA di Gampong Lawe Melang yang didampingi penerjemah lokal memicu pertanyaan warga. Polisi memastikan langkah pengamanan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan, izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian Indonesia.
Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan legalitas keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh Selatan. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pendalaman terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta tujuan kedatangan keenam WNA asal Tiongkok tersebut. Hasil verifikasi akan disampaikan setelah seluruh proses klarifikasi rampung.