IDI RAYEUK — Sebanyak 35 pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, mengikuti pelatihan penggunaan radio maritim yang digelar Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kamis (18/6/2026). Pelatihan ini merupakan respons atas temuan gangguan frekuensi yang disebabkan penggunaan radio secara ilegal oleh nelayan di masa lalu, yang sempat mengancam keselamatan lalu lintas penerbangan.
Kepala Balmon Banda Aceh, Luthfi, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi frekuensi udara menjadi krusial, tidak hanya bagi keselamatan pelayaran tetapi juga ketertiban komunikasi udara.
“Penggunaan perangkat komunikasi radio yang benar dan sesuai ketentuan sangat penting untuk mendukung keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya gangguan terhadap layanan komunikasi radio lainnya, khususnya komunikasi penerbangan dan frekuensi radio marabahaya,” ujar Luthfi.
Simulasi Darurat dan Praktik Langsung
Dalam sesi pelatihan, para nelayan tidak hanya mendengarkan paparan teori. Mereka langsung mempraktikkan prosedur penggunaan perangkat radio maritim yang dipandu oleh Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Balmon Banda Aceh.
Materi mencakup cara membedakan frekuensi untuk komunikasi darurat dengan obrolan harian sesama nelayan, serta prosedur pengiriman sinyal keselamatan saat terjadi bahaya di tengah laut. Para pelaut juga diingatkan bahwa perangkat radio di kapal wajib dalam kondisi berfungsi baik setiap kali melaut.
Izin Perangkat Kini Lebih Mudah Lewat MOTS
Selain pelatihan teknis, aspek legalitas perangkat juga menjadi perhatian utama. Sejak 2022, Balmon Banda Aceh menghadirkan program Maritime On The Spot (MOTS), yakni loket pelayanan jemput bola yang memudahkan nelayan mengurus izin tanpa birokrasi rumit.
Hasilnya, kesadaran hukum nelayan setempat meningkat signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 314 Izin Stasiun Radio (ISR) Kapal telah diterbitkan. Para nelayan juga dibekali sertifikasi Non-Solas Long Range Certificate (LRC) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN).
Dengan bekal ini, para pelaut di Aceh Timur diharapkan mampu mengoperasikan radio maritim secara profesional, demi menjaga keselamatan nyawa mereka sendiri serta ketertiban ruang udara Indonesia.