ACEH — Penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti terkait peran PT Infinity International dalam dugaan pengaturan impor. Rencana pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan yang sempat tertunda akan segera diagendakan kembali.
Modus Pengaturan Impor yang Diduga Melibatkan Perusahaan Swasta
PT Infinity International diduga memiliki peran spesifik dalam skema pengaturan barang impor yang tengah diselidiki KPK. Praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memuluskan sejumlah pengiriman barang.
“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak korporasi. Kami akan panggil kembali direktur perusahaan yang bersangkutan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan tertulis, Senin (17/3).
Kronologi Pengusutan dan Target Penyidik
Pengusutan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen yang mengarah pada keterlibatan PT Infinity International.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pengusaha dan pegawai Bea Cukai. Pemeriksaan terhadap Direktur PT Infinity International dinilai krusial untuk mengungkap aliran dana dan keputusan strategis di perusahaan.
Ancaman Hukum dan Dampak bagi Dunia Usaha
Dalam kasus korupsi impor, korporasi bisa dijerat sebagai tersangka. KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan perusahaan sebagai tersangka jika terbukti secara sistematis terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Jika terbukti, perusahaan tidak hanya dikenakan pidana denda, tetapi juga pencabutan izin usaha,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Agustinus Pohan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha di sektor logistik dan kepabeanan. Praktik pengaturan tarif dan jalur impor yang melibatkan oknum pejabat dinilai merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Respons KPK soal Keterlibatan Pejabat Lain
KPK belum menyebutkan nama pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat. Namun, penyidik memastikan pengembangan kasus akan meluas jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Semua pihak yang terbukti menerima aliran dana akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas juru bicara KPK.
Hingga saat ini, KPK masih menunggu jadwal pasti pemeriksaan Direktur PT Infinity International. Penyidik menargetkan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.