BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengungkapkan bahwa kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda provinsi itu lebih luas dibandingkan dampak tsunami 2004. Pernyataan ini disampaikan di hadapan 15 mahasiswa dari berbagai kampus yang melakukan audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Skala Kerusakan Melebihi Tsunami 2004
Dalam pertemuan itu, M. Nasir menjelaskan bahwa besarnya tingkat kerusakan dan luasnya wilayah terdampak membuat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menegaskan bahwa pemulihan memerlukan keterlibatan semua pihak.
”Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.
Transisi Darurat Menuju Pemulihan hingga 28 Juli 2026
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam audiensi, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026. Setelah itu, diharapkan provinsi segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh.
Sekda menyampaikan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Realisasi program penanganan dan pemulihan saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.
Kebutuhan Rumah Pascabencana Capai 395.873 Unit
Salah satu temuan krusial yang diungkapkan dalam pertemuan adalah hasil verifikasi terbaru mengenai kebutuhan perumahan. Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 395.873 unit rumah memerlukan penanganan pascabencana.
M. Nasir menekankan bahwa pemerintah terus melakukan penyelarasan data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pendanaan yang belum terpenuhi dapat segera direalisasikan.
Pendanaan dan Dukungan Pusat Masih Dinanti
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh juga menyoroti perlunya dukungan penuh dari pemerintah pusat. Harapannya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Turut mendampingi Sekda dalam pertemuan itu para asisten, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.