BANDA ACEH — Aktivitas bengkel di Gampong Lamseupeung yang kerap beroperasi hingga larut malam menjadi sumber keluhan warga sekitar. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) langsung turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Petugas mendatangi lokasi bengkel untuk melakukan pengecekan dan memberikan pembinaan. Langkah ini diambil agar kegiatan usaha tidak lagi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan pemukiman.
Teguran Humanis Jadi Langkah Awal
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan. Petugas tidak langsung melakukan tindakan represif, melainkan memberikan teguran secara humanis kepada pemilik bengkel.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi dan memberikan teguran secara humanis kepada pemilik usaha agar memperhatikan jam operasional serta tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar,” kata Rizal, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, pemilik bengkel diedukasi untuk mengatur jam kerja dengan lebih baik. Fokus utama pembinaan adalah meminimalkan kebisingan, terutama pada malam hari saat warga membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
Pemerintah Dorong Usaha Tanpa Mengganggu Warga
Rizal menegaskan bahwa pemerintah mendukung aktivitas usaha masyarakat sebagai penggerak ekonomi daerah. Namun, dukungan tersebut tidak boleh mengabaikan hak warga atas lingkungan yang nyaman dan tertib.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap melalui komunikasi yang baik, setiap permasalahan ketertiban dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Satpol PP-WH juga mengapresiasi warga yang aktif menyampaikan laporan melalui jalur pengaduan resmi sehingga respons pemerintah bisa cepat dan tepat sasaran.