Pencarian

Ketua DPRK Aceh Besar Sebut Tambang Ilegal Berawal dari Pendatang Pidie, Desak Penertiban Terpadu

Selasa, 20 Oktober 2026 • 05:47:01 WIB
Ketua DPRK Aceh Besar Sebut Tambang Ilegal Berawal dari Pendatang Pidie, Desak Penertiban Terpadu
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menyampaikan pernyataan kepada awak media usai pembahasan bersama pemerintah daerah mengenai maraknya tambang ilegal.

ACEH BESAR — Abdul Muchti menyampaikan hal itu kepada awak media usai pembahasan bersama pemerintah daerah mengenai maraknya tambang ilegal di wilayahnya. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemkab Aceh Besar karena melibatkan penambang lintas kabupaten.

DPRK Aceh Besar menilai penertiban harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya bergantung pada satu instansi. Muchti menyebut pihaknya sudah membicarakan langkah penanganan dengan pemerintah kabupaten.

Penambang Pendatang dari Pidie Jadi Pemicu Awal

Muchti membeberkan bahwa aktivitas tambang liar di Aceh Besar tidak hanya dilakukan warga setempat. Menurutnya, penambangan diawali oleh pendatang dari Kabupaten Pidie yang masuk ke wilayah Aceh Besar.

“Yang harus diketahui adalah yang melakukan tambang itu bukan hanya masyarakat Aceh Besar, tapi awalnya adalah masyarakat Pidie yang turun ke wilayah Aceh Besar,” jelas Muchti, Kamis (15/10/2026).

Kondisi itu memicu reaksi warga lokal. Warga Aceh Besar menyatakan bersedia berhenti menambang asalkan penambang pendatang juga ditindak dengan adil.

“Masyarakat Aceh Besar mengatakan, kalau penambang dari Pidie diturunkan (ditindak), mereka akan turun dengan sendirinya. Sekarang bagaimana kita menahan orang kita sendiri, sementara orang luar justru dibiarkan masuk?” tegas Muchti.

Dugaan Keterlibatan WNA, Satu Orang Sudah Ditangkap

Selain soal penambang antar-daerah, Muchti menyoroti dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Besar. Informasi itu masih dalam proses verifikasi.

Meski belum memastikan kebenarannya, ia menyebut sudah ada tindakan hukum yang berjalan terhadap orang asing tersebut.

“Ada beberapa informasi yang saya dengar, walau belum tahu pasti, ada orang asing yang memang sudah bergerak di sana dan kemarin sudah ditangkap. Mudah-mudahan ini ada titik terang,” tambahnya.

DPRK Minta Pusat dan Provinsi Turun Tangan

Muchti menegaskan DPRK tidak akan tinggal diam bila kewenangan penertiban berada di tangan pemerintah pusat atau provinsi. Pihaknya siap menyurati kedua tingkat pemerintahan itu agar turun langsung ke lapangan.

“Kemarin kita sudah bicarakan dengan pemerintah daerah. Kalau memang hari ini kita punya kekuatan, kenapa kita tidak turun bersama-sama? Kita mau duduk. Kalau memang bukan tugas kita, kenapa kita tidak menyurati pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mereka turun?” ujar Muchti.

DPRK dan Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mencari solusi terbaik atas persoalan tambang ilegal. Penanganan dinilai mendesak agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Alam Lestari Dinilai Lebih Bernilai untuk Wisata

Muchti menilai kelestarian alam jauh lebih berharga dalam jangka panjang dibanding membiarkan penambangan liar terus beroperasi. Ia mengusulkan kawasan bekas tambang diarahkan menjadi area wisata.

“Kami dari DPRK dan Pemerintah Aceh Besar menaruh perhatian penuh terhadap penambangan ilegal ini karena merusak alam. Sekarang alam yang lestari itu susah kita cari, lebih bagus kawasan tersebut dikembangkan untuk sektor wisata,” pungkasnya.

Follow www.porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nukilan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks