Pencarian

Pabrik Anak Usaha PSGO di Kalimantan Terbakar, Kerugian Belum Dihitung

Rabu, 21 Oktober 2026 • 08:20:01 WIB
Pabrik Anak Usaha PSGO di Kalimantan Terbakar, Kerugian Belum Dihitung
Pabrik kelapa sawit milik entitas anak PSGO di Kalimantan terbakar pada Minggu malam, 18 Oktober 2026.

ACEH — PT Palma Serasih Tbk (PSGO) mengumumkan kebakaran melanda pabrik kelapa sawit milik entitas anaknya, PT Nusaraya Agro Sawit (NUSA), pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Manajemen memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi estimasi kerugian finansial dan waktu pemulihan pabrik belum bisa disampaikan karena penelusuran di lapangan masih berjalan.

Jakarta: PT Palma Serasih Tbk (PSGO) menyampaikan laporan keterbukaan informasi terkait insiden kebakaran yang menimpa fasilitas produksi salah satu entitas anak usahanya. Perusahaan menegaskan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama selama proses penanganan di lokasi kejadian berlangsung.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PSGO Astrida Niovita Bachtiar mengatakan perseroan dan NUSA masih berkoordinasi dengan tim terkait di lapangan. Koordinasi itu untuk memastikan kondisi terkini sekaligus menelusuri kronologi dan penyebab kebakaran.

Korban Jiwa dan Kerusakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun perusahaan hingga laporan disampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujar Astrida dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/10/2026).

Meski begitu, perusahaan belum bisa memastikan seberapa luas kerusakan yang timbul. Penelusuran terhadap dampak kerusakan akibat kejadian itu masih berlangsung di lapangan.

Kerugian Finansial Masih Ditahan

PSGO memilih tidak berspekulasi soal angka. Manajemen menyatakan belum dapat menyampaikan informasi maupun kesimpulan mengenai estimasi kerugian finansial dan jangka waktu pemulihan pabrik.

Alasannya, proses penelusuran dan koordinasi dengan tim di lapangan belum tuntas. Perusahaan berjanji memperbarui informasi begitu ada kesimpulan yang bisa dipublikasikan kepada investor dan pemegang saham.

Bagi emiten perkebunan, kejelasan soal durasi pemulihan pabrik menjadi penting karena menyangkut kapasitas pengolahan tandan buah segar (TBS) dari kebun sendiri maupun plasma. Gangguan produksi yang berkepanjangan berpotensi menekan volume penjualan CPO pada periode berikutnya.

Kewajiban Keterbukaan Informasi

Langkah PSGO melaporkan insiden ke publik merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia. Peristiwa material yang berpotensi memengaruhi harga saham dan kinerja usaha wajib diumumkan kepada investor.

PSGO sendiri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dari kebun hingga pabrik pengolahan. Entitas anaknya, NUSA, mengelola pabrik kelapa sawit yang menjadi lokasi kebakaran tersebut.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab awal api, cakupan area yang terbakar, maupun apakah operasional pabrik terhenti total. Perusahaan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penelusuran tim di lapangan.

Bagi pemegang saham, perhatian utama kini tertuju pada dua hal: besaran nilai kerugian yang akan dibukukan dan seberapa cepat fasilitas produksi bisa kembali beroperasi. Kedua faktor itu akan menentukan dampaknya terhadap kinerja keuangan PSGO pada kuartal IV 2026.

Follow www.porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: idxchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks