ACEH — Penyidik KPK menyita satu unit mobil listrik BMW dari rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, dalam penggeledahan di Semarang. Dari LHKPN yang disampaikan 30 Maret 2025, pria berstatus Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya itu mendaftarkan kekayaan Rp 42,2 miliar dengan dua BMW di garasinya.
Penggeledahan berlangsung di rumah Ashraff Abu yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut upaya paksa itu menyasar barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Selain satu unit kendaraan roda empat BMW listrik, penyidik membawa sejumlah barang lain dari rumah tersebut. Identitas persis unit yang disita belum diumumkan, termasuk tahun dan variannya.
Dua BMW di LHKPN, Satu Diduga Ikut Disita
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas nama Ashraff Abu mencatat total kekayaan Rp 42.200.000.000. Dua unit BMW terdaftar sebagai kendaraan pribadi dengan status perolehan atas hasil sendiri.
- BMW iX1 tahun 2009 — nilai tercatat Rp 1,4 miliar
- BMW X5 tahun 2015 — nilai tercatat Rp 1,7 miliar
Ada kejanggalan pada penulisan laporan itu. BMW iX1 baru diperkenalkan sebagai SUV listrik pada 2022, sehingga unit bertahun 2009 tidak cocok dengan nomenklatur tersebut. Kemungkinan besar yang dimaksud adalah BMW X1 generasi lama bermesin bensin, bukan iX1 listrik. Sampai sekarang belum ada klarifikasi resmi soal penulisan ini.
KPK juga belum memastikan apakah BMW listrik yang disita merupakan salah satu dari dua unit di LHKPN atau kendaraan lain yang tidak tercatat. Penyidik menyatakan barang sitaan akan ditelusuri lebih lanjut.
Kronologi Penggeledahan Menurut KPK
Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Jumat (23/10/2026). Ashraff Abu disebut menjabat Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023–2024.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menyita satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik," lanjutnya.
Menurut Budi, penyitaan ini bagian dari penelusuran bukti pencucian uang. "Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," imbuhnya.
Kaitan dengan Kasus Fadia Arafiq
Perkara ini berangkat dari dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik lantas mengembangkan kasus ke ranah TPPU untuk menelusuri aliran dana dan aset.
"Dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/10).
Bagi publik yang mengikuti perkembangan kasus ini, dua hal masih terbuka: identitas lengkap BMW listrik yang disita, dan apakah nilai aset di LHKPN akan dicocokkan dengan penghasilan resmi Ashraff selama menjabat komisaris. KPK belum memberi tenggat kapan penelusuran aset itu rampung.