SIMEULUE — Dinas Pertanian Kabupaten Simeulue menilai kebutuhan beras daerah yang mencapai 9.800 ton per tahun bisa dipenuhi dari lahan sendiri. Perhitungan itu berangkat dari jumlah penduduk yang mendekati 98.000 jiwa dengan asumsi konsumsi sekitar 100 kilogram per kapita per tahun.
Selama ini sebagian pasokan beras Simeulue masih bergantung pada daerah lain. Dinas Pertanian mendorong peningkatan produktivitas tanaman padi agar ketergantungan tersebut berkurang.
Hitung-hitungan 6.000 Hektare Lahan Produktif
Simeulue memiliki sekitar 6.000 hektare lahan produktif yang dinilai mampu menopang target produksi. Dengan rata-rata hasil 3-5 ton per hektare, potensi panen masih bisa dinaikkan lewat pengaturan pola tanam.
"Jika dikalkulasikan dengan luas lahan produktif kita yang saat ini mencapai sekitar 6.000 hektare, target kebutuhan beras sebanyak 9.800 ton tersebut sangat realistis untuk dicapai. Dengan rata-rata hasil sekitar 3-5 ton per hektare, potensi peningkatan produksi ini dapat dimaksimalkan jika petani kita mengoptimalkan masa tanam dua kali dalam setahun," ujar Ikhwan Jamil.
Masa tanam dua kali setahun menjadi titik kunci. Selama ini intensitas tanam belum sepenuhnya dimaksimalkan petani di sejumlah kecamatan.
Penyuluh Dikerahkan Dampingi Petani dari Olah Lahan hingga Panen
Optimalisasi lahan tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan area. Dinas Pertanian menilai pendampingan teknis dan penguatan kapasitas petani ikut menentukan hasil budidaya.
Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) didorong lebih intensif, mulai dari persiapan lahan, pengaturan pola tanam, hingga penerapan teknik budidaya yang tepat. Kinerja penyuluh di lapangan disebut sudah menunjukkan perkembangan positif.
Meski begitu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengawasan teknis tetap menjadi perhatian. Dinas Pertanian ingin produktivitas pertanian naik secara berkelanjutan, bukan hanya pada satu musim tanam.
Petani Diminta Tertib e-RDKK agar Pupuk Subsidi Tak Putus
Persoalan administrasi juga menjadi sorotan. Dinas Pertanian mengingatkan petani agar tertib mendata kebutuhan pupuk bersubsidi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pendataan dilakukan lewat kelompok tani dengan pendampingan pemerintah desa dan PPL. Petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK berisiko tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran berikutnya.
Dinas Pertanian Simeulue mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan insan pers, berperan aktif mendukung pembangunan sektor pertanian. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar program peningkatan produksi berjalan efektif sekaligus mendorong kesejahteraan petani.
Dengan optimalisasi lahan, peningkatan intensitas tanam, pendampingan penyuluh, dan dukungan sarana produksi, Simeulue diharapkan mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakatnya secara mandiri.